Dipost Pada:
11 Desember 2023 12:08:14 | Dilihat sebanyak 307 kali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor raih penghargaan Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik Nasional sebagai Satuan Kerja dengan Index Pembangunan Statistik predikat "Baik" dengan nilai 2.60 dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2023, di Rithz Carlton Hotel Jakarta, pada Senin (4/12/23).
Penghargaan
diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto didampingi Kepala Bidang Persandian dan
Statistik Iskandar Zulkarnain.
Kepala
Diskominfo Bayu Ramawanto menyatakan rasa syukur atas penghargaan
Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik Nasional sebagai
Satuan Kerja dengan Index yang telah diraih oleh Kabupaten Bogor.
“Kami
sangat bersyukur dengan penghargaan ini, hal ini menunjukkan bahwa
kinerja kami sudah berjalan dengan baik dan optimal,” kata Bayu
Ia
pun menambahkan, dengan penghargaan yang terus diraih oleh Kabupaten
Bogor, bukan berarti semua untuk berpuas diri tapi harus menjadi
motivasi agar lebih baik ke depannya.
“Berbagai
penghargaan yang kita raih harus menjadi motivasi kita untuk bekerja
lebih baik lagi dan terus berkembang ke depannya, penghargaan ini bukan
tujuan akhir kita yang terpenting masyarakat terlayani dan kehadiran
kami bermanfaat bagi masyarakat,” sambungnya.
Sebagai
informasi, tahun 2022 Diskominfo Kabupaten Bogor melalui Bidang
Persandian dan Statistik masuk 10 besar Jabar Award dengan hasil
keputusan akhir ditetapkan pemenang di urutan 9 Pengelolaan Data
Sektoral terbaik dengan capaian Indeks Pembangunan Statistik 2,20 dengan
kategori "Baik" atau "Terkelola".
"Alhamdulilah
di tahun 2023 setelah dilakukan audit terhadap capaian IPS, nilai IPS
kita meningkat dari 2.20 menjadi 2.60. Tahun ini selain memperoleh
penghargaan Anindhita Wistara Data kita juga ditetapkan oleh Tim Penilai
Badan sebagai Satuan Kerja dengan Index Pembangunan Statistik predikat
status Baik dengan nilai 2.60," ujar Kepala Bidang Persandian dan
Statistik Iskandar Zulkarnain.
Iskandar
Zulkarnain mengungkapkan, untuk mencapai penghargaan kali ini beberapa
upaya terus dilakukan pertama membangun payung hukum yakni berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dalam Perpres tersebut beberapa lembaga memiliki peran penting yakni BPS
berperan sebagai pembina data, Diskominfo sebagai wali data, Bappeda
sebagai forum data, dan seluruh Perangkat Daerah diseluruh Indonesia
sebagai produsen data.
"Kita
sebagai wali data berkewajiban dan memiliki tugas membangun data
sektoral dan data real time sektoral yang harus dilaksanakan oleh
Perangkat Daerah dengan cara melakukan update data setiap hari.
Alhamdulilah bisa kita laksanakan diperkuat dengan penetapan petugas
data untuk mewujudkan data sektoral oleh Perangkat Daerah Dinas dan
Kecamatan melalui SK Sekretaris Daerah," tegas Iskandar.
Lanjut
Iskandar, pihaknya juga aktif melalukan koordinasi awal melalui rapat
koordinasi bersama seluruh unsur seperti BPS, Bappeda dan Diskominfo
untuk memberikan pemahaman kepada para petugas data dalam membangun data
sektoral. Ada 629 data set dari seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten
Bogor yang harus diupdate secara real time.
"Kita
juga lakukan desk lanjutan dilaksanakan tiap tahun, itu langkah awal,
tahun berikutnya mengacu pada pola yang ditetapkan, kami senantiasa
melakukan implementasi sesuai dengan intruksi Kemendagri ada 2.616 data
set secara nasional yang harus diuji cobakan.