Salah satu kewajiban badan publik yang dinyatakan dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 adalah menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP). DIP adalah catatan yang berisi keterangan sistematis tentang informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publik.
Melalui aplikasi ePPID Kabupaten Bogor yang digunakan ini, badan publik dapat mempublikasi informasi yang dikuasai yang selanjutnya tersusun sebagai DIP secara otomatis.
Permohonan Informasi
Setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 selain itu setiap permohonan informasi publik berhak mengajukan permintaan informasi publik.
Melalui aplikasi ePPID Kabupaten Bogor ini setiap orang dapat mengajukan permohonan informasi secara mudah. Selain itu badan publik dapat memberi respon permohonan informasi yang diajukan sesuai ketentuan undang-undang.
Anda dapat menggunakan fitur scan QRCode di bawah ini untuk kemudahan Permohonan Informasi.
QRCode Permohonan Informasi
Laporan Pelayanan
Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2008 tentang Standar Layanan Informasi Publik menyatakan bahwa badan publik memiliki kewajiban membuat dan mengumumkan laporan tentang layanan informasi publik.
Melalui aplikasi ePPID Kabupaten Bogor ini setiap aktifitas terkait pendokumentasian informasi publik serta pelayanan informasi publik akan tercatat dan secara otomatis dan dapat dihasilkan laporan pelayanan informasi publik.
Partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi, memberikan masukan dan saran untuk peningkatan kualitas pelayanan pengelolaan informasi sangat dibutuhkan.
Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor mengharapkan kesediaan seluruh pemohon dan pengguna informasi publik untuk dapat memberikan penilaian layanan kepuasan masyarakat.
Penilaian Permohonan Informasi
4.5
6 users
1
1
2
0
3
0
4
0
5
5
Standar dan Pelaporan Pelayanan Informasi Publik
Berikut adalah informasi standar dan pelaporan pelayanan informasi publik.
Aplikasi ePPID Online kini sudah terIntegrasi dengan layanan pengaduan masyarakat (Laras Online). Fitur ini membantu masyarakat untuk mendapatkan kemudahan layanan dari pemerintah kabupaten bogor.