- Nomor Dokumen
- 33437
- Tanggal Publish
- 30 Nopember 2023
- Penerbit
- Dinas Komunikasi dan Informatika
- Kategori
- Informasi Berkala
- Jenis
- KONTEN
- Dilihat Sebanyak
- 167 kali
Ajukan Permohonan Informasi
Pemkab Bogor: Keterbukaan informasi pondasi utama kebijakan publik
Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat menanamkan konsep keterbukaan
informasi publik sebagai pondasi utama bagi kebijakan publik kepada
jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerahnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor
Bayu Ramawanto dalam Bimbingan Teknis PPID di Cisarua Bogor Rabu
menyebutkan, keterbukaan informasi publik merupakan pondasi utama bagi
perkembangan demokrasi dan reformasi di berbagai negara.
Karena, katanya, keterbukaan informasi memberi peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik.
Menurut dia, kondisi ini sekaligus dapat mendorong tercapainya
pemerintahan yang baik karena dituntut untuk menyediakan informasi yang
lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan, dan
akuntabel.
"Melalui kegiatan Bimtek ini kami ingin mengoptimalisasi dan penguatan
kapasitas PPID di Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka Pelayanan
Informasi Publik," katanya.
Bayu menjelaskan, capaian Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah
Kabupaten Bogor tahun 2022 telah meraih predikat "informatif". Predikat
tersebut melampaui target kinerja utama Kabupaten Bogor, yaitu 71.00
poin.
"Penting untuk kita semua, bukan hanya mempertahankan predikat tersebut
tetapi terus berupaya meningkatkan pelayanan informasi publik," kata
Bayu.
Sementara, Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Ade
Jaya Munadi menerangkan, keberadaan PPID di era keterbukaan informasi
publik ini menjadi sangat penting dan diperlukan oleh badan publik.
Menurut dia, PPID memiliki peran krusial sebagai pengelola informasi dan
dokumentasi, serta bertanggung jawab menyediakan akses terhadap
informasi publik untuk mendorong keterbukaan dan akuntabilitas
pemerintah.
"Keterbukaan informasi menjadi penting karena selain merupakan hak
masyarakat yang harus dipenuhi sebagaimana amanat Undang-Undang
Keterbukaan Informasi Publik. Juga menjadi landasan untuk membangun
kepercayaan masyarakat terhadap lembaga atau instansi yang kita wakili,"
kata Ade Jaya.
Ade juga mengatakan bahwa terdapat kenaikan permohonan informasi di
Kabupaten Bogor sehingga pelayanan informasi publik oleh PPID juga perlu
terus ditingkatkan.
Sumber:https://www.antaranews.com/berita/3847584/pemkab-bogor-keterbukaan-informasi-pondasi-utama-kebijakan-publik
Dokumen Tidak Tersedia.