Nomor Dokumen
32906
Tanggal Publish
24 Januari 2024
Penerbit
PPID Utama
Kategori
Informasi Setiap Saat
Jenis
KONTEN
Dilihat Sebanyak
476 kali

Ajukan Permohonan Informasi

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Bogor tahun 2023, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin (22/1). Pada kesempatan tersebut dirinya meminta agar jajarannya terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Hadir mendampingi Pj. Bupati Bogor, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra). Kegiatan diikuti para kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Sebagai narasumber hadir perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Dalam arahannya, Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, kita pahami bersama bahwa LPPD dan SPM bukan hanya dilihat dari konteks administrasi saja. Namun menjadi gambaran kinerja seutuhnya dalam memberikan layanan kepada masyarakat, dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, dalam melaksanakan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Bogor.
 
“Saya berharap pada tahun 2024 ini LPPD dan SPM nilainya lebih baik. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita bisa memberikan layanan yang berkualitas untuk masyarakat. Oleh karena itu, hari ini kami mohon asistensi dan bimbingan dari perwakilan Kemendagri yang hadir,” kata Asmawa.
 
Asmawa menjelaskan, di LPPD apa yang kita kerjakan itu yang kita laporkan tentu dengan beberapa instrumen lainnya. Begitu pula SPM, yang menggambarkan bagaimana kita berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena salah satu fungsi pemerintah adalah memberikan pelayanan yang berkeadilan dan tidak diskriminatif.
 
“Sudah menjadi tugas pemerintah pusat melakukan evaluasi kepada pemerintah daerah dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan evaluasi kinerja melalui LPPD dan bagaimana konsistensi komitmen pelayanan kepada masyarakat melalui SPM,” jelas Asmawa Tosepu.



Dokumen Tidak Tersedia.

Link Tidak Tersedia