- Nomor Dokumen
- 30435
- Tanggal Publish
- 20 Desember 2022
- Penerbit
- PPID Utama
- Kategori
- Informasi Setiap Saat
- Jenis
- KONTEN
- Dilihat Sebanyak
- 1.051 kali
Ajukan Permohonan Informasi
Pemerintah Kabupaten Bogor fasilitasi 82 pasangan itsbat nikah untuk mendapatkan kepastian hukum. Masyarakat nampak antusias mengikuti itsbat nikah, diantaranya terdapat pasangan tertua dengan usia 74 tahun, dan pasangan termuda usia 19 tahun.
Kegiatan itsbat nikah terpadu dibuka Plt. Bupati Bogor, @iwansetiawan.70 ,di halaman Kantor Kecamatan Sukaraja, Jumat (16/12). Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Polres Bogor, serta stakeholder lainnya sebagai rangkaian Peringatan Hari Ibu ke-94, yang mengangkat tema perempuan terlindungi, perempuan berdaya. DWP Kabupaten Bogor juga turut serta berperan menyukseskan acara itsbat nikah dalam rangka rangkaian HUT DWP ke 23
Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor, Kepala DP3AP2KB, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bogor, jajaran Kepala SKPD dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bogor.
@iwansetiawan.70 menjelaskan, sejalan dengan tema Peringatan Hari Ibu tahun 2022 yaitu "perempuan terlindungi, perempuan berdaya", kegiatan itsbat nikah terpadu adalah salah satu wujud perlindungan terhadap kaum perempuan untuk memberikan jaminan hukum bagi pasangan yang telah menikah dan landasan terhadap hak-hak dan kewajiban orang tua terhadap anak yang dilahirkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bogor, Nurhayati menerangkan, sasaran pada kegiatan ini, pasangan isbat nikah yang berjumlah 82 pasang.
Dokumen Tidak Tersedia.