- Nomor Dokumen
- 31992
- Tanggal Publish
- 31 Juli 2023
- Penerbit
- PPID Utama
- Kategori
- Informasi Setiap Saat
- Jenis
- KONTEN
- Dilihat Sebanyak
- 757 kali
Ajukan Permohonan Informasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengingatkan kepada jajarannya soal pentingnya sinkronisasi arah kebijakan pembangunan antara Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Bogor dalam penyusunan APBD tahun 2024.
Hal ini
ia ungkapkan saat mewakili Plt. Bupati Bogor membuka acara Sinkronisasi
Arah Pembangunan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa
Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2024, di Hotel Pullman,
Ciawi, Kamis (27/7).
“Pembangunan daerah harus
berjalan seiring dan mendukung prioritas nasional. Oleh karena itu,
perlu sinkronisasi antara arah kebijakan Pembangunan Pusat, Provinsi
Jawa Barat, dan Kabupaten Bogor dalam penyusunan APBD tahun anggaran
2024,” tandas Burhanudin.
Burhanudin
menerangkan, tema pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2024
adalah optimalisasi kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan
pelayanan publik.
“Saya minta semua program kegiatan agar berorientasi pada peningkatan pelayanan publik,” tandasnya.
Ia
menegaskan, alokasi anggaran pada program kegiatan perangkat daerah
harus diprioritaskan untuk yang berdampak kepada peningkatan daya beli
masyarakat, kemampuan membayar pajak dan retribusi daerah.
“Saya
minta agar para peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai
akhir, tingkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antar perangkat
daerah agar APBD 2024 lebih berkualitas,” tegasnya.
Burhanudin
menambahkan pada kesempatan ini, telah hadir narasumber dari
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang akan memberikan arahan
pembangunan nasional tahun 2024. Dari Provinsi Jawa Barat dengan arah
kebijakan umum pembangunan Jawa Barat tahun 2024.
“Kemudian
saya selaku Sekda Kabupaten Bogor dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD), terkait arah kebijakan umum pembangunan Kabupaten Bogor
dalam rangka penyusunan APBD tahun 2024,” tambah Sekda Burhanudin.
Dokumen Tidak Tersedia.
Link Tidak Tersedia