- Nomor Dokumen
- 30608
- Tanggal Publish
- 06 Januari 2023
- Penerbit
- PPID Utama
- Kategori
- Informasi Setiap Saat
- Jenis
- KONTEN
- Dilihat Sebanyak
- 893 kali
Ajukan Permohonan Informasi
Penegakan PERDA Dan Perkada Oleh Sat Pol PP Kabupaten Bogor
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor terus bergerak lakukan Penertiban PKL Liar yang berada di Jalur Pedestrian Pasar Cibinong. Selasa, 03/01/2023
Melaksanakan Kegiatan Penertiban dalam rangka Penindakan atas gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum berdasarkan Perda dan Perkada di Wilayah Kabupaten Bogor. Melakukan penyisiran jalur mulai Persimpangan Pasar Cibinong sampai depan Ramayana dengan metode pendekatan secara humanis, dilaksanakan peneguran secara langsung oleh petugas.
Tak hanya PKL, Himbauan dan sosialisasi pun disampaikan kepada pemilik kendaraan roda dua untuk tidak parkir di atas jalur pedestrian/trotoar Sehingga mengoptimalkan kembali fungsi pedestrian/trotoar untuk pejalan kaki.
Kegiatan penertiban ini akan rutin dilaksanakan dan terus dievaluasi. Dengan harapan terciptanya kondusivitas dan terselenggaranya ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bogor.
Sumber:ig satpolpp.kabbogor
Dokumen Tidak Tersedia.