Dipost Pada:
24 Januari 2024 10:37:42 | Dilihat sebanyak 835 kali
Hai SohIB!
Sebagai pemilih, SohIB perlu tahu tata cara pencoblosan saat pemilihan nanti.
Namun,
sebelum mencoblos surat suara tersebut, pastikan terlebih dahulu nama
SohIB sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta pastikan telah
mendapat formulir C6-KWK atau formulir yang berisi surat pemberitahuan
waktu dan tempat pemungutan suara.
Sudah siap mencoblos tanggal 14 Februari mendatang, SohIB?