Dipost Pada:
24 Januari 2024 10:37:42 | Dilihat sebanyak 836 kali

Hai SohIB!

Sebagai pemilih, SohIB perlu tahu tata cara pencoblosan saat pemilihan nanti.

Namun, sebelum mencoblos surat suara tersebut, pastikan terlebih dahulu nama SohIB sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta pastikan telah mendapat formulir C6-KWK atau formulir yang berisi surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara.

Sudah siap mencoblos tanggal 14 Februari mendatang, SohIB?