Dipost Pada:
15 Juni 2023 10:00:29 | Dilihat sebanyak 445 kali
Hai SohIB!
Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Karena itu, masyarakat diminta tidak usah takut atau khawatir karena petugas Sensus Pertanian 2023 dilengkapi tanda pengenal.
Bagi rumah tangga yang terpilih menjadi sampel, terima kedatangan petugas sensus dan berikan jawaban atas setiap pertanyaan dengan benar dan jujur. Selain itu, masyarakat diminta tidak usah takut atau khawatir karena petugas Sensus Pertanian 2023 dilengkapi tanda pengenal dan ciri lainnya.
#repost: indonesiabaik.id