Dipost Pada:
20 Desember 2022 10:27:40 | Dilihat sebanyak 510 kali
Hai SohIB! Pengendara di jalan raya berisiko tinggi mengalami kecelakaan akibat kurang hati-hati atau imbas pengendara lain Bagi peserta BPJS Kesehatan bisa mengajukan klaim atas kecelakaan yang ditanggung. Pasalnya, ada beberapa jenis kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS. Apa saja itu? berikut informasinya