
Keterangan
Dipost Pada:
18 Oktober 2022 09:59:56
Dilihat sebanyak 2864 kali
Hai SohIB! Pajak lima tahunan merupakan pajak yang wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor selama 5 tahun sekali. Berbeda dengan pajak tahunan yang dapat dilakukan secara online, membayar pajak lima tahunan pemilik kendaraan harus membawakan kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya ke kantor Samsat untuk cek fisik. Lantas, apakah cek fisik berbayar? ini informasinya, simak yuk.
PETUNJUK: Silahkan tekan F5 / Refresh ulang halaman jika konten tidak muncul. Umumnya ini di sebabkan oleh kapasitas konten file yang cukup besar yang membuat google docs membutuhkan proses untuk menampilkan data.