Jika dokumen tidak muncul, silahkan lakukan refresh ulang browser atau tekan F5. Atau silahkan download
Keterangan
Dipost Pada:
28 April 2021 12:54:15
Dilihat sebanyak 1429 kali
Mencabut: Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Administrasi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Administrasi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Perangkat Daerah.
PETUNJUK: Silahkan tekan F5 / Refresh ulang halaman jika konten tidak muncul. Umumnya ini di sebabkan oleh kapasitas konten file yang cukup besar yang membuat google docs membutuhkan proses untuk menampilkan data.