Nomor Dokumen
33325
Tanggal Publish
11 Juni 2024
Penerbit
PPID Utama
Kategori
Informasi Setiap Saat
Jenis
KONTEN
Dilihat Sebanyak
614 kali

Ajukan Permohonan Informasi


Hai SohIB!

Syarat hewan yang layak untuk dijadikan kurban adalah jenis hewan ternak, seperti sapi, kerbau, kambing, unta, hingga domba. Hewan tersebut pun harus memiliki umur yang cukup. Unta minimal umur 5 tahun, sapi dan kerbau minimal umur 2 tahun, kambing/domba minimal umur 1 tahun.

Hewan kurban juga harus sehat alias tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku. Serta, tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan.

Dokumen Tidak Tersedia.

Link Tidak Tersedia