- Nomor Dokumen
- 32070
- Tanggal Publish
- 08 Agustus 2023
- Penerbit
- PPID Utama
- Kategori
- Informasi Setiap Saat
- Jenis
- KONTEN
- Dilihat Sebanyak
- 908 kali
Ajukan Permohonan Informasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali membuka Sekolah Pemerintahan Desa angkatan ketiga tahun 2023, yang berlangsung di Auditorium Andi Hakim Nasution, IPB University, Dramaga, Jumat (4/8/23).
Sedikitnya 180 peserta mengikuti
Sekolahan Pemerintahan Desa angkatan ketiga yang terdiri dari 60 kepala
desa, 60 operator spasial dan 60 operator sosial dari 60 desa yang
tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.
Kepala
Dinas DPMD Renaldi Yushab Fiansyah, menjelaskan, Sekolah Pemerintah Desa
adalah bagian dari Program Karsa Bogor Maju, Kerjasama Pemkab Bogor
bersama IPB University untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam
tata kelola pemerintah desa.
Menurutnya,
Sekolah Pemerintahan Desa merupakan salah satu dari strategi percepatan
pembangunan desa Kabupaten Bogor yaitu, pertama meningkatkan SDM
Aparatur melalui Sekolah Pemerintahan Desa, meningkatkan ekonomi melalui
penguatan Bumdes dan Desa Wisata. Serta meningkatkan infrastruktur
melalui program Samisade dan program jembatan rawayan serta meningkatkan
digitalisasi desa melalui program Desa Presisi.
Perlu
diketahui bahwa, Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah
memberikan kepercayaan penuh kepada desa untuk mengelola anggaran dari
berbagai sumber baik itu Dana Desa dari Pemerintah Pusat, Bantuan
Keuangan Pemerintah Provinsi, BHPRD, Alokasi Dana Desa, CSR, bonus
produksi, Samisade dari Pemkab Bogor dan lainnya. Dengan kewenangan yang
demikian besar maka kualitas SDM aparatur desa yang handal mutlak
diperlukan.
"Alhamdulilah, hingga saat ini
program Sekolah Pemerintahan Desa telah mewisuda sebanyak 120 peserta
dari 40 desa pada tahun 2021 dan 165 peserta dari 55 desa pada tahun
2022. Adapun tahun 2023 ini adalah angkatan ketiga yang akan diikuti 180
peserta dari 60 desa, sehingga pada akhir RPJMD 2018-2023 insya Allah
total sebanyak 465 aparatur desa yang telah ikut sekolah Pemerintahan
Desa," Renaldi menjelaskan.
Lanjut Renaldi
mengatakan, bahwa Program Sekolah Pemerintahan Desa terintegrasi dengan
progran data Desa Presisi, menjadikan data numerik/digital berupa peta
dasar desa, mencakup peta, administrasi, infrastruktur, penggunaan
lahan, topografi dan orthophoto sebagai dasar untuk menyusun kebijakan
dan perencanaan pembangunan desa. Sehingga program Desa Membangun
berbasiskan data yang akurat dan semakin efektif serta tepat sasaran.
"Atas
nama Pemkab Bogor saya mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada
Rektor IPB University beserta jajaran dari Fakultas Ekologi Manusia,
Ketua Program Sekolah Pemerintahan Desa, dan Ketua Lembaga Penelitian
dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University atas
terselenggaranya kerjasama program Sekolah Pemerintahan Desa ini. Untuk
para kades dan perangkat desa, ikuti program Sekolah Pemerintahan Desa
dengan sebaik-baiknya," tutupnya.
Kemudian,
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menyatakan, apresiasi atas
terselenggaranya program Sekolah Pemerintahan Desa yang digagas oleh
Pemerintah Kabupaten Bogor bekerjasama dengan IPB University. Tidak
hanya ia, bahkan Presiden RI Joko Widodo menaruh harapan program ini
mampu melahirkan para kepala desa dan sumber daya manusia (SDM) yang
tidak hanya mampu memimpin desanya, juga paham kewenangan,
kelembagaannya, hingga pengelolaan anggaran sehingga program yang
dijalankan tepat sasaran sesuai harapan masyarakat.
"Saya
mengapresiasi gagasan Sekolah Pemerintah Desa yang dilakukan Pemkab
Bogor. Sebab tujuh elemen dasar penyelenggaraan dasar pemerintah daerah
itu salah satunya adalah kualitas SDM yang terbaik dalam melalukan
penyelenggaraan roda pemerintahan desa," terangnya.
Di
tempat yang sama, Wakil Rektor Bidang Riset Ernan Rustiadi menuturkan,
sejak diberlakukannya Undang-Undang (UU) desa, UU Otonomi Daerah, UU
Otonomi Desa ini banyak sekali perubahan yang mendasar, kepala desa
memiliki otonomi, ada dana transfer dari Pemerintah Pusat di desa, ada
dana desa, dan juga ada berbagai kewenangan.
Jadi
itu salah satu perjuangan yang menunjukan bahwa pemerintah mengakui
bahwa desa itu memerlukan kemampuan supaya masalah-masalah pembangunan
di desa segera diselesaikan.
Dokumen Tidak Tersedia.
Link Tidak Tersedia