- Nomor Dokumen
- 31310
- Tanggal Publish
- 25 Mei 2023
- Penerbit
- PPID Utama
- Kategori
- Informasi Setiap Saat
- Jenis
- KONTEN
- Dilihat Sebanyak
- 820 kali
Ajukan Permohonan Informasi
Respon Aduan Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bogor Melaksanakan Operasi Pekat di Wilayah Kecamatan Klapanunggal dan Cileungsi.
KLAPANUNGGAL - CILEUNGSI (Senin, 22 Mei 2023) Respon aduan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bogor melaksanakan Operasi Pekat di wilayah Kecamatan Klapanunggal dan Cileungsi. Dipimpin Plt. Kabid Tibum Rhama Kodara Marendra, S.Sos., Kasi Penegakan Yudi Iskandar, A.Md. dan didampingi Garnisun. Petugas mendatangi lokasi pertama menuju ke wilayah Kecamatan Klapanunggal Kantor Desa Lulut untuk berkordinasi terkait Laporan gangguan Trantibum yang berada di lokasi tersebut.
Petugas menuju kelokasi yang di laporkan menjadi gangguan Trantibum yang terindikasi digunakan sebagai tempat untuk berbuat asusila dan dilokasi tersebut juga terdapat bangunan semi permanen yang berdiri tanpa izin mendirikan bangunan. Hasil dari pengecekan di lokasi tersebut pihak desa akan melakukan pendataan terhadap bangunan bangunan yang di duga dipergunakan untuk perbuatan asusila dan selanjutnya akan dilaporkan kembali kepada Satpol PP untuk di tindak lebih lanjut.
Kegiatan berlanjut ke wilayah kecamatan Cileungsi dengan mendatangi warung yang dipergunakan untuk menjual Miras. Pada warung tersebut petugas memeriksa perizinan penjualan miras dan setelah di periksa penjual tersebut tidak memiliki izin penjualan miras secara lengkap, kemudian petugas mengamankan berbagai macam merek miras ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor dengan total keseluruhan 1.689 botol.
Dokumen Tidak Tersedia.