Nomor Dokumen
31089
Tanggal Publish
27 April 2023
Penerbit
PPID Utama
Kategori
Informasi Serta Merta
Jenis
KONTEN
Dilihat Sebanyak
402 kali

Ajukan Permohonan Informasi
 Rakor Penanggulangan Bencana di Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Ruang Rapat I Setda, Rabu (26/4/23). Itu dilakukan sebagai wujud komitmen gerak cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mengantisipasi dan menanggulangi bencana yang terjadi di Kabupaten Bogor. 
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, berkaitan dengan bencana baik personil hingga anggaran sudah tersedia sebagai upaya gerak cepat ketika terjadi bencana di Kabupaten Bogor. 
“Untuk penanganan bencana yang terjadi di Kabupaten Bogor, berdasarkan informasi dari BPBD untuk bencana yang terjadi di wilayah Kecamatan Leuwisadeng sudah tertangani baik oleh BPBD dan juga pihak Kecamatan,” beber Plt. Bupati Bogor.

 
 
Menurut Iwan Setiawan, melalui Rapat Pembahasan Penanggulangan Bencana, pihaknya bersama BPBD juga mencatat kebutuhan masyarakat terutama para korban bencana di wilayah Leuwisadeng, baik logistik maupun rumah sewa
 
“Melalui rapat ini kita catat kebutuhan mereka apa saja, misalnya kebutuhan rumah sewa bagi mereka yang rumahnya rusak untuk diungsikan ke rumah sewa, kita sertakan anggaran biaya perbulannya,” katanya.
 
Di tempat yang sama, Sekretaris BPBD Kabupaten Bogor, Asep Sulaeman menerangkan, dalam setiap menangani status kebencanaan Pemkab Bogor senantiasa melakukan penanganan bencana dengan gerak cepat mulai dari tanggap darurat, kemudian peralihan dari tanggap darurat ke revitalisasi.
 
“Serangkaian kegiatan penanggulangan bencana dilakukan dengan gerak cepat pada saat keadaan bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, meliputi kegiatan penyelamatan, evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsian dan pemulihan sarana prasarana,” pungkasnya. 

Dokumen Tidak Tersedia.

Link Tidak Tersedia