- Nomor Dokumen
- 31078
- Tanggal Publish
- 26 April 2023
- Penerbit
- PPID Utama
- Kategori
- Informasi Setiap Saat
- Jenis
- KONTEN
- Dilihat Sebanyak
- 922 kali
Ajukan Permohonan Informasi
Sejalan dengan Surat Edaran Menpan-RB, Pemkab Bogor juga melarang kendaraan dinas digunakan untuk mudik atau berlibur.
Saya juga meminta para ASN, pengguna atau kuasa pengguna kendaraan menjaga kendaraan dinas yang merupakan aset pemerintah.
Bagi yang mudik, hati-hati di jalan. Semoga selamat sampai tujuan melepas rindu penuh kehangatan.
Dokumen Tidak Tersedia.
Link Tidak Tersedia