Nomor Dokumen
30683
Tanggal Publish
26 Januari 2023
Penerbit
PPID Utama
Kategori
Informasi Serta Merta
Jenis
KONTEN
Dilihat Sebanyak
901 kali

Ajukan Permohonan Informasi

Hai SohIB.

Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua sudah mulai dapat diberikan kepada semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023. Peraturan vaksinasi tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Covid-19 Dosis Booster kedua bagi masyarakat umum.

Sumber:indonesiabaik.id



Dokumen Tidak Tersedia.

Link Tidak Tersedia