Nomor Dokumen
30672
Tanggal Publish
20 Januari 2023
Penerbit
PPID Utama
Kategori
Informasi Berkala
Jenis
KONTEN
Dilihat Sebanyak
631 kali

Ajukan Permohonan Informasi

Perbedaan KTP WNI Dan KTP WNA

enerbitan KTP untuk WNA berdasarkan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Pasal 63 Ayat (1) UU Adminduk menyebutkan, penduduk warga negara Indonesia dan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki E-KTP.




Dokumen Tidak Tersedia.

Link Tidak Tersedia