Nomor Dokumen
30446
Tanggal Publish
20 Desember 2022
Penerbit
PPID Utama
Kategori
Informasi Setiap Saat
Jenis
KONTEN
Dilihat Sebanyak
791 kali

Ajukan Permohonan Informasi


Hai SohIB.

Lansia yang berusia di atas 60 tahun kini sudah bisa mendapatkan vaksinasi booster Covid-19 dosis kedua (suntikan keempat). Kebijakan tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.

Pemberian vaksinasi booster Covid-19 kedua dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan sehingga mengurangi angka kematian. Vaksin Covid-19 booster kedua untuk lansia itu akan diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak booster pertama diberikan.

Sumber : indonesiabaik.id

Dokumen Tidak Tersedia.

Link Tidak Tersedia