- Nomor Dokumen
- 29814
- Tanggal Publish
- 18 Oktober 2022
- Penerbit
- PPID Utama
- Kategori
- Informasi Setiap Saat
- Jenis
- KONTEN
- Dilihat Sebanyak
- 980 kali
Ajukan Permohonan Informasi
Guna menyusun Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 sebagai jembatan keberlanjutan kinerja antar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta menjadi pedoman bagi penyusunan perencanaan tahunan dimasa transisi, Pemerintah Kabupaten Bogor gelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 bersama stakeholders Kabupaten Bogor, yang diselenggarakan secara daring dan luring, di Serbaguna I Setda, Senin (17/10/22).
Hadir langsung Plt Bupati Bogor @iwansetiawan.70 didampingi Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta Camat, Lurah dan Kades yang hadir secara daring.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023, diwajibkan menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026.
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan bahwa penetapan RPD 2024-2026 merupakan momen untuk memparipurnakan usulan-usulan yang disampaikan, serta mengawal isu dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Bogor seperti kemiskinan, pengangguran, stunting dan infrastruktur, serta bertujuan untuk mengimplementasikan Inmendagri tahun 2022.
Dokumen Tidak Tersedia.