- Nomor Dokumen
- 26614
- Tanggal Publish
- 26 Oktober 2020
- Penerbit
- Kecamatan Caringin
- Kategori
- Informasi Serta Merta
- Jenis
- KONTEN
- Dilihat Sebanyak
- 602 kali
Ajukan Permohonan Informasi
Pada hari Senin, 26 Oktober 2020, dimulai dari pukul 10.30-12 WIB, berlokasi di jl Kantor Desa Lemahduhur, Kecamatan Caringin, telah dilaksanakan operasi yustisi razia masker. Sebanyak 15 orang pelanggar dikenakan sanksi sosial (mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu wajib nasional dan push up).
Adapun personil yang ikut dalam kegiatan tersebut:
1. Polsek Caringin
2. Satpol-PP Caringin
3. Banbinsa Lemahduhur
4.Staf Desa Lemahduhur
Dokumen Tidak Tersedia.
Link Tidak Tersedia