Jika dokumen tidak muncul, silahkan lakukan refresh ulang browser atau tekan F5. Atau silahkan download

Keterangan

Dipost Pada:
28 April 2021 12:26:01
Dilihat sebanyak 2497 kali

mencabut: Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2008 tentang Susunan dan Kedudukan Organisasi Perangkat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dinas Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 24 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 25 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan. Bab III Kedudukan, Tugas, dan Tata Kerja dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kelurahan. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Bogor. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Sekretariat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2010 tentang pembentukan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kosa kata kebakaran/kata yang bermakna kebakaran dalam Pasal 1 angka 8 Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

PETUNJUK: Silahkan tekan F5 / Refresh ulang halaman jika konten tidak muncul. Umumnya ini di sebabkan oleh kapasitas konten file yang cukup besar yang membuat google docs membutuhkan proses untuk menampilkan data.