Dipost Pada:
30 Mei 2023 08:56:12 | Dilihat sebanyak 11495 kali
Hai SohIB.
SIM menjadi bukti registrasi dan identifikasi yang dikeluarkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang untuk berkendara sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Saat ini, sudah bisa membuat SIM secara online. Berikut adalah langkah-lan
#repost indonesiabaik.id