Dipost Pada:
16 Januari 2023 08:58:02 | Dilihat sebanyak 904 kali
Cara Koneksikan NIK Dan NPWP
Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini sudah aktif. Dengan berlakunya NIK sebagai NPWP, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menginformasikan cara mengoneksikan NPWP dan NIK.