Dipost Pada:
16 Januari 2023 08:58:02 | Dilihat sebanyak 904 kali

Cara  Koneksikan NIK  Dan NPWP

Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini sudah aktif. Dengan berlakunya NIK sebagai NPWP, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menginformasikan cara mengoneksikan NPWP dan NIK.