Dipost Pada:
18 Oktober 2022 08:54:04 | Dilihat sebanyak 346 kali
Hai SohIB!
Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) resmi disahkan menjadi undang-undang. Selain itu, dalam draf UU Pelindungan Data Pribadi mencantumkan ancaman pidana terhadap perbuatan yang dilarang dalam penggunaan data pribadi. Apa saja ragam ancaman pidananya? Ini informasinya, simak yuk