Dipost Pada:
25 Nopember 2019 10:00:20 | Dilihat sebanyak 972 kali
Release Diskominfo Kabupaten Bogor
Selasa, 29 Oktober 2019
BABAKANMADANG-
Optimalkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan
pemerintah Kabupaten Bogor, para sekretaris camat se-Kabupaten Bogor
dilatih updating informasi berkala di website kecamatan. Kegiatan
pelatihan dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika dengan
mengundang pemateri dari Kementrian Dalam Negeri dan Komisi Informasi
Pusat di Olympic Renotel Sentul (29/10).
Kabid Fasilitasi
Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Kemendagri RI,
Handayani Ningrum menjelaskan, keterbukaan informasi publik wajib
dilakukan PPID dengan cara rutin mempublikasikan informasi berkala
minimal enam bulan sekali. Informasi berkala terdiri dari, informasi
program kegiatan yang sedang berjalan, ringkasan laporan keuangan,
kebijakan pemerintah, pengadaan barang dan jasa, kinerja badan publik
dan lainnya.
"Dibutuhkan peran aktif PPID pembantu dalam hal ini
para sekcam dalam memenuhi kebutuhan informasi publik. Mulai dari
informasi berkala dan serta merta untuk menghindari berbagai sengketa
infomasi. Dengan kegiatan ini diharapkan jadi sarana peningkatan tugas
dan tanggung jawab sekcam sebagai PPID pembantu dalam memelihara,
mengelola dan menyampaikan informasi secara rutin," ungkap perempuan
yang akran disapa Handayani.
Selanjutnya, Tenaga Ahli Informasi
Pusat, Fathul Ulum mengungkapkan, informasi publik bersifat terbuka dan
dapat diakses oleh setiap pengguna informasi. Untuk itu informasi wajib
di update secara berkala berkala, setiap saat dan serta merta oleh PPID.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
mendorong pembangunan Kabupaten Bogor.
"Masyarakat harus tahu
dan dilibatkan dalam setiap proses pembangunan dan pengambilan keputusan
oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Tentunya melalui keterbukaan informasi
yang dilakukan PPID, itulah pentingnya updating informasi", imbuhnya.
Sementara
itu, Kabid Pengelola Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo
Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri mengatakan, peran sekcam sebagai
PPID pembantu sangat penting dalam menciptakan good governance. Terutama
dalam hal pelayanan keterbukaan informasi dan dokumentasi kepada
masyarakat.
"PPID tidak hanya dituntut untuk selalu update
informasi dan teknologinya. Juga dituntut untuk melakukan penguatan
fungsi PPID, untuk menjamin ketersediaan dan layanan informasi dan
dokumentasi. Kepada masyarakat dan para pemohon informasi dalam memenuhu
kebutuhan informasi dengan cepat, tepat, dan utuh sesuai standar
pelayanan publik," ungkapnya.
Katanya menambahkan, seiring
perkembangan teknologi, mengakibatkan derasnya informasi yang masuk ke
kehidupan masyarakat.Sehingga informasi saat ini menjadi kebutuhan
sehari-hari yang harus dipenuhi, terutama informasi mengenai kinerja
pemerintah. Untuk itu dibutuhkan kompetensi dan profesionalitas para
sekcam sebagai PPID pembantu, baik teknis maupun manajerial.
"Melalui
kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja para sekretaris
camat selaku PPID pembantu di lingkup Kabupaten Bogor, dalam
meningkatkan layanan penyediaan informasi yang berkualitas kepada
masyarakat. Serta dapat mendorong semua lembaga publik untuk melakukukan
keterbukaan informasi sesuai kebutuhan masyarakat,"
tegasnya.(Rido/Dewi/Diskominfo Kabupaten Bogor)