Nomor Dokumen
33657
Tanggal Publish
20 Agustus 2024
Penerbit
Satuan Polisi Pamong Praja
Kategori
Informasi Berkala
Jenis
KONTEN
Dilihat Sebanyak
56 kali

Ajukan Permohonan Informasi

Petugas melakukan pendistribusian surat peringatan III (ketiga) didampingi unsur-unsur terkait, Pendistribusian surat peringatan 3 diberikan terhadap pemilik/pengelola 196 bangunan, setelah melayangkan surat peringatan 3 (ketiga), apabila pihak pemilik/ pengelola bangunan tidak mengindahkan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri, maka petugas melayangkan surat peringatan 3 (ketiga) sesuai Standar Operasional Prosedur atau SOP Penertiban dalam rangka Penataan Puncak Cisarua tahap 2 (dua).

Dokumen Tidak Tersedia.