Nomor Dokumen
31717
Tanggal Publish
17 Maret 2023
Penerbit
Kecamatan Ciseeng
Kategori
Informasi Setiap Saat
Jenis
KONTEN
Dilihat Sebanyak
555 kali

Ajukan Permohonan Informasi

MUI Tingkat Desa bersama Pemerintah Desa Cihowe bersinergi dengan KUA Kecamatan Ciseeng menggelar Sidang Itsbat Nikah sebanyak 15 pasangan. Hal ini dilaksanakan karena pertimbangan mashlahah bagi umat Islam. Itsbat nikah sangat bermanfaat bagi umat Islam untuk mengurus dan mendapatkan hak-haknya yang berupa surat-surat atau dokumen pribadi yang dibutuhkan dari instansi yang berwenang serta memberikan jaminan perlindungan kepastian hukum terhadap masing-masing pasangan suami istri. Diharapkan agar peningkatan pelayanan kepada masyarakat (Itsbat Nikah) akan terus terselenggara di desa yang lainnya.

Dokumen Tidak Tersedia.