Nomor Dokumen
31078
Tanggal Publish
26 April 2023
Penerbit
PPID Utama
Kategori
Informasi Setiap Saat
Jenis
KONTEN
Dilihat Sebanyak
960 kali

Ajukan Permohonan Informasi

Sejalan dengan Surat Edaran Menpan-RB, Pemkab Bogor juga melarang kendaraan dinas digunakan untuk mudik atau berlibur.
Saya juga meminta para ASN, pengguna atau kuasa pengguna kendaraan menjaga kendaraan dinas yang merupakan aset pemerintah.
Bagi yang mudik, hati-hati di jalan. Semoga selamat sampai tujuan melepas rindu penuh kehangatan.



Dokumen Tidak Tersedia.

Link Tidak Tersedia