- Nomor Dokumen
- 30611
- Tanggal Publish
- 09 Januari 2023
- Penerbit
- PPID Utama
- Kategori
- Informasi Setiap Saat
- Jenis
- KONTEN
- Dilihat Sebanyak
- 1.330 kali
Ajukan Permohonan Informasi
Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung
Sehubungan dengan telah diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, bersama ini dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Petunjuk Teknik pendaftaran TPA dapat diunduh melalui tautan simbg/panduan-tpa
2. Petunjuk Teknik Permohonan PBG/SLF dan SBKBG Untuk Pemohon dapat diunduh melalui tautan simbg/panduan-pemohon
3. Petunjuk Teknik Untuk Dinas Teknis dan Dinas Perizinan (DPMPTSP) dapat diunduh melalui tautan simbg/panduan-dinaspemda
4. Pemohon dapat mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sampai dengan tanggal 1 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB melalui SIMBG versi lama pada tautan https://103.211.51.151/.
5. Bahwa dalam hal Pemerintah Daerah menerbitkan IMB setelah tanggal 2 Agustus 2021 sampai dengan 21 Oktober 2021 maka IMB tersebut dapat dikonversi menjadi PBG melalui tautan https://simbg.pu.go.id/Konversi Konversi IMB menjadi PBG dapat dilakukan melalui akun Dinas Perizinan (DPMPTSP)
Dokumen Tidak Tersedia.