- Nomor Dokumen
- 30445
- Tanggal Publish
- 20 Desember 2022
- Penerbit
- PPID Utama
- Kategori
- Informasi Serta Merta
- Jenis
- KONTEN
- Dilihat Sebanyak
- 805 kali
Ajukan Permohonan Informasi
Hai SohIB!
Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 booster kedua atau vaksin dosis keempat untuk kalangan lansia (orang berusia 60 tahun ke atas). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.
Vaksin booster kedua diprioritaskan untuk kalangan lansia karena kelompok usia ini termasuk golongan rentan yang potensial mengalami gejala berat sampai kematian jika terinfeksi virus corona SARS-CoV-2.
Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 booster kedua atau vaksin dosis keempat untuk kalangan lansia (orang berusia 60 tahun ke atas). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.
Vaksin booster kedua diprioritaskan untuk kalangan lansia karena kelompok usia ini termasuk golongan rentan yang potensial mengalami gejala berat sampai kematian jika terinfeksi virus corona SARS-CoV-2.
Sumber : indonesiabaik.id
Dokumen Tidak Tersedia.
Link Tidak Tersedia