Nomor Dokumen
29316
Tanggal Publish
23 Agustus 2022
Penerbit
PPID Utama
Kategori
Informasi Serta Merta
Jenis
KONTEN
Dilihat Sebanyak
694 kali

Ajukan Permohonan Informasi

Sumber

Hai SohIB!

Satgas Penanganan Covid-19, resmi mengeluarkan syarat pelaku perjalanan dalam negeri terbaru bagi transportasi udara, laut, darat. Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Masa Pandemi COVID-19.

Apa saja syarat pelaku perjalanan dalam negeri terbaru? berikut informasinya, disimak yuk.

Dokumen Tidak Tersedia.

Link Tidak Tersedia