Nomor Dokumen
28251
Tanggal Publish
15 Maret 2022
Penerbit
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kategori
Informasi Serta Merta
Jenis
KONTEN
Dilihat Sebanyak
866 kali

Ajukan Permohonan Informasi

Razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilakukan oleh aparat gabungan yang di Pasar Ciluar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Selain itu juga aparat gabungan membagikan masker kepada masyarakat.

■ WAKTU KEGIATAN
Hari         : Selasa
Tanggal  : 15 Maret 2022
Waktu     : 09.00 WIB s/d 10. 00 WIB

■ LOKASI / TEMPAT
Pasar Ciluar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor

■ URAIAN KEGIATAN
- Apel Gabungan PPKM Polres Bogor
- Razia Masker
- Sosialisasi Prokes, Diantaranya :
Memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan
- Pembagian Masker

Intansi Yang Terlibat :
1. BPBD KAB. BOGOR
2. POLRES BOGOR ( 10 Personil )
3. SAT-POL PP KAB. BOGOR ( 7 Personil )
4. TNI / KODIM 0621 ( 6 Personil)
5. DISHUB (5 Personil)

■ ANGGOTA TRC-PB BPBD KAB.BOGOR
1. Akbar Rifai
2. Yogi Gusti. A
3. Elang Radicka
4. Devega G.Y
5. Erwin. S

Mari jaga diri dan sesama, saling tolong menolong menangani Bencana maupun Virus yang sedang mewabah saat ini.

Bersama kita pasti bisa.

Salam Tangguh Salam Kemanusiaan.

BPBD KABUPATEN BOGOR
Alamat : Jl. Raya Tegar Beriman No. 1 Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
☎ : (021) 87914800 / Fax : (021) 87914900
Handphone : 0812-1010-9002
Instagram :@bpbdkabbogor

Dokumen Tidak Tersedia.

Dokumen Terkait Dengan

Tidak ada data yang berkaitan dengan BPBD KABUPATEN BOGOR TANGGUH