LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Silahkan cari Informasi Publik melalui form di bawah ini:
Partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi, memberikan masukan dan saran untuk peningkatan kualitas pelayanan pengelolaan informasi sangat dibutuhkan.
Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor mengharapkan kesediaan seluruh pemohon dan pengguna informasi publik untuk dapat memberikan penilaian layanan kepuasan masyarakat.
Setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 selain itu setiap permohonan informasi publik berhak mengajukan permintaan informasi publik.
Melalui aplikasi ePPID Kabupaten Bogor ini setiap orang dapat mengajukan permohonan informasi secara mudah. Selain itu badan publik dapat memberi respon permohonan informasi yang diajukan sesuai ketentuan undang-undang.
Anda dapat menggunakan fitur scan QRCode di bawah ini untuk kemudahan Permohonan Informasi.
QRCode
Permohonan Informasi

Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2008 tentang Standar Layanan Informasi Publik menyatakan bahwa badan publik memiliki kewajiban membuat dan mengumumkan laporan tentang layanan informasi publik.
Melalui aplikasi ePPID Kabupaten Bogor ini setiap aktifitas terkait pendokumentasian informasi publik serta pelayanan informasi publik akan tercatat dan secara otomatis dan dapat dihasilkan laporan pelayanan informasi publik.
Aplikasi ePPID Online kini sudah terIntegrasi dengan layanan pengaduan masyarakat (Laras Online). Fitur ini membantu masyarakat untuk mendapatkan kemudahan layanan dari pemerintah kabupaten bogor.
Anda dapat menggunakan fitur scan QRCode di bawah ini untuk kemudahan penggunaan Pengaduan Masyarakat.
QRCodePengaduan Masyarakat

Informasi Tautan
Pelayanan Publik Kabupaten Bogor
Berikut adalah daftar alamat website pelayanan publik pemerintah kabupaten bogor.
Langkah Pemohon
Untuk Permohonan Informasi
Perlu di perhatikan untuk tata cara permohonan informasi. Pemohon wajib memberikan data valid terkait permohonan. Permohonan dapat ditolak jika persyaratan data tidak lengkap.
Berikut langkah-langkah pemohon informasi:
1. Persiapan
Silahkan lakukan persiapan terlebih dahulu sebelum melakukan permohonan informasi tentang apa yang anda butuhkan.
2. Buat Akun Pemohon
Silahkan buat akun pemohon terlebih dahulu. Jika sudah mempunyai akun, silahkan login melalui menu Layanan Informasi > E-PPID Online.
3. Buat Tiket
Silahkan buat tiket dan pilih permohonan informasi. Isi formulir dan upload formulir yang sudah anda isi sebelumnya.
4. Selesai
Permohonan anda berhasil dibuat. Anda akan mendapatkan nomor ID Tiket. Permohonan akan diproses 10 hari kerja + 7 hari kerja.
Ter-Baru
Informasi Publik
Berikut adalah informasi publik terbaru yang di-posting oleh PPID Utama dan PPID Pembantu.
Informasi Berkala
LHKPN PEJABAT PEMERINTAH KABUPATEN BOGORN TAHUN 2025
PPID Utama
09 Juli 2026
Informasi Berkala
Surat Edaran No. 100.3.4.2/314-ORG Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN
PPID Utama
13 Maret 2026
Informasi Berkala
Survey kepuasan publik Pemerintahan Kabupaten Bogor, satu tahun pemerintahan Bupati Rudy Susmanto da
PPID Utama
03 Maret 2026
Informasi Berkala
Rilis Hasil Survei LS Vinus Kepuasan Masyarakat Terhadap 1 Tahun Pemerintahan Rudy Sumanto- Ade Ruha
PPID Utama
20 Februari 2026
Informasi Berkala
Arah Kebijakan Strategis Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045
PPID Utama
04 Februari 2026
Informasi Berkala
Pemerintah Kabupaten Bogor Tetapkan 10 Program Strategis Tahun 2026, Dukung Percepatan Pembangunan D
PPID Utama
02 Februari 2026
Informasi Berkala
Intruksi Bupati Bogor Nomor: 100.4.4.2/919- DLH Tentang Percepatan Pelaksanaan Program Penanaman Poh
PPID Utama
27 Januari 2026
BPJS Kesehatan
Pelayanan Pendaftaran Penduduk
Pelayanan Perizinan
Pelayanan Perizinan Trayek
Pelayanan Kearsipan dan Perpustakaan
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
Rawan Bencana Kabupaten Bogor
Pengaduan Masyarakat
BMKG Prakiraan Cuaca
Pelayanan Ketenagakerjaan
Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan
Pelayanan Regulasi